PT SMI Diminta Prioritaskan Dana Pinjaman Bagi Daerah yang Lebih Membutuhkan

09-07-2020 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari saat Rapat dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut PIP, LPDP, SMI, dan Dirut SMF terkait kinerja dan akuntabilitas keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari meminta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Edwin Syahruzad untuk melakukan pengecekan kembali secara benar apakah bantuan pinjaman uang yang pernah diberikan PT SMI kepada pemerintah provinsi yang mengajukan pinjaman dana itu sudah sesuai dengan peruntukkan dan bagaimana implementasinya dilapangan.

 

Menurut Hatari, kalau memang penggunaan dana pinjaman itu terbukti tidak sesuai yang diharapkan, maka PT SMI sebaiknya mengalihkan dan memprioritaskan dana pinjaman tersebut untuk daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan. Hal ini diungkapkan Hatari dalam Rapat dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut PIP, LPDP, SMI, dan Dirut SMF terkait kinerja dan akuntabilitas keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

 

“Saya lihat di Manado dan Belitung sampai hari ini persoalan tanahnya masih belum selesai. Oleh karenanya harus dicek lagi bagaimana status tanahnya. Hak Ulayat, tingkat labilitas tanahnya itu bagaimana. Periode yang lalu kami pernah cek ke sana. Jalan belum berfungsi, apabila hujan dalam waktu dua jam, maka habis rata. Terkait persoalan tanahnya, saya pernah mengecek kepada Gubernur terkait, ternyata belum selesai,” ungkapnya.

 

Hatari menilai, PT SMI kerap bersikap diskriminatif. Ada daerah-daerah yang pernah diberi pinjaman dan macet dalam memenuhi kewajibannya tetapi tetap dimasukan dalam daftar daerah yang menerima bantuan pinjaman uang. Sementara itu, banyak daerah lain yang mengajukan bantuan pinjaman dana guna mempercepat pembangunan didaerahnya justru tidak kunjung disetujui.

 

“Di Halmahera Selatan, Bupatinya dengan pinjaman sebesar Rp 70 miliar dalam sepuluh tahun, ketika dia tidak menjadi Bupati kembali, ia meninggalkan outstanding-nya sejumlah Rp 38 miliar. Apa SMI sudah mengecek lagi. Apa kewajiban ini tidak perlu dipenuhi atau memang SMI yang menghibahkan kepada Kabupaten Halmahera Selatan,” paparnya.

 

Dikatakannya, banyak pemerintah provinsi yang mengeluh karena sudah berkali-kali mengajukan bantuan tetapi tidak pernah diberikan. “Sementara ada daerah yang ongkang-ongkang kaki saja tetapi diberikan (bantuan). Hal ini harus menjadi catatan SMI,” tukas Hatari. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...